Sanksi masuk daftar hitam itu berawal dari kelakuan salah seorang siswanya yang memanipulasi nilai rapor ketika melakukan pendaftaran secara online. Kecurangan itu pun berdampak pada peluang semua siswa di sekolah itu.
"Satu anak memasukkan data melalui online, lalu ketika diverifikasi ada data yang salah dan enggak sempat diperbaiki. Dianggap melakukan kesalahan, lalu satu sekolah enggak bisa ikut SNMPTN," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto kepada Kompas.com, Selasa (5/2/2013).
Taufik mengatakan, sekolah sudah memintai keterangan dari siswa yang diduga melakukan kecurangan tersebut. Namun, sekolah melaporkan bahwa siswa tersebut justru tampak kebingungan.
Saat ini, Taufik mengaku akan terus mendorong agar para siswa lain di sekolah tersebut tidak lagi melakukan kesalahan sambil mencoba melakukan komunikasi dengan panitia pusat SNMPTN 2013.
"Kami sedang berusaha. Anak-anak yang lain kan enggak melakukan. Menurut hasil testimoni sekolah, kesalahan itu ada pada siswa yang bersangkutan," ujar Taufik.
Arief Jayadi, orangtua salah satu siswa kelas XII sekolah di kawasan Jakarta Barat itu, mengaku terkejut saat anaknya memberi tahu bahwa sekolahnya masuk daftar hitam Panitia SNMPTN 2013 karena kecurangan yang dilakukan oleh satu siswa saja. Dia menyayangkan sistem yang buruk dalam mengantisipasi kecurangan dalam pendaftaran SNMPTN 2013.
"Yang saya sayangkan kalau ada kecurangan kenapa korbannya semua siswa sekarang? Anak-anak itu dikasih pengumuman sekolahnya di-blacklist dan enggak boleh ikut SNMPTN kan itu pada nangis. Dia enggak ada kesalahan apa dan enggak tahu apa-apa malah dibebankan ke mereka," tuturnya kepada Kompas.com.
"Jangan dibebankan ke sekolahnya, tapi ke orang dong. Akhirnya anak-anak yang enggak tahu apa-apa pada sedih. yYang berharap bisa masuk SNMPTN tanpa tes kan hilang kesempatan semua," ungkapnya kemudian.
Arief mengaku sudah mengambil langkah dengan melakukan komunikasi terhadap sekolah dan perwakilan Panitia SNMPTN 2013 di UNJ. Menurut Arief, ketentuan itu sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan bagi siswa lainnya.
Terlebih lagi, jatah masuk PTN melalui jalur tersebut meningkat menjadi 60 persen. Namun, lanjutnya, sejauh ini, Panitia SNMPTN 2013 tetap dengan aturan tersebut.
"Kalau aturannya begitu, coba ditinjau kembali. Hatinya dibuka. Apakah wajar anak-anak yang enggak kenal dosa tahu-tahu dikasih pengumuman SMA-nya tidak boleh ikut jalur undangan? Apa adil?" tandasnya.
Sumber : Kompas.com
Editor :Caroline Damanik